13 February 2010

Perlu Pembenahan SDM Perbankan Syariah

Categories:


Salah satu permasalahan perbankan syariah adalah terbatasnya SDM yang berkualitas, untuk membangun perbankan syariah yang professional, baik dan benar. Fenomena ini ditunjukkan dengan kecenderungan pelayanan perbankan syariah, yang dalam beberapa aspek ditemukan kurang Islami.

Masih banyak SDM bank syariah yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menjalankan operasional bank syariah. Tak jarang ditemui SDM bank syariah yang kurang bisa memberikan penjelasan yang benar dan akurat. Sehingga menimbulkan keraguan bagi calon nasabah untuk menggunakan produk dan layanan bank syariah. Bahkan penjelasan yang sembrono memunculkan anggapan keliru tentang bank syariah, sehingga akan memengaruhi pencitraan bank syariah.

Banyak faktor yang bisa membuat kualitas SDM bank syariah meningkat. Yaitu, bisa dilakukan dengan memberikan training hard skill tentang product knowledge secara berkesinambungan. Dan secara periodik melakukan pembahasan atas permasalahan yang muncul di lapangan, dan memberikan pembekalan keterampilan soft skill kepada mereka.

Memang yang diperlukan oleh perbankan syariah, sebaiknya adalah mereka yang sudah memiliki semangat, kesungguhan, dan kompetensi untuk berkarir di bank syariah. Mereka perlu mempunyai nilai lebih, karena harus bisa memahami sistem perbankan syariah yang pada dasarnya merupakan sistem yang baru dan belum begitu familiar di masyarakat.

Kurang tersedianya SDM syariah sekarang ini, memang telah menjadi polemik yang tengah dihadapi lembaga keuangan syariah. Tidak hanya sekedar persoalan kualitas saja, melainkan secara kuantitas, juga menjadi sebuah persoalan yang perlu dibenahi. Sebab, disaat meningkatnya industri perbankan syariah, malah SDMnya merosot. Akibatnya bisnis ini menjadi timpang.

Pembenahan secara menyeluruh terhadap SDM perbankan syariah menjadi sebuah keharusan. Permasalahan tersebut pernah dilontarkan oleh, Gubernur Bank Indonesia yang saat itu, masih dijabat oleh Burhanuddin Abdullah. Jauh-jauh hari, ia sempat menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia lembaga keuangan syariah. Sebab, itu sudah menjadi kebutuhan mendasar semua pihak. Apalagi ancaman perkembangan industri syariah mulai dimasuki oleh semua kalangan pelaku perbankan, baik konvensional dan asing. Pada akhirnya, membuat industri ini semakin kompetitif dan kompleks. Yang diuntungkan adalah konsumen atau nasabah, karena dari percaturan persaingan tersebut, membuat para pelaku perbankan, akan bekerja maksimal supaya tidal kalah.

Lemahnya sumber daya manusia perbankan syariah juga disampaikan oleh Ramzi.A.Zuhdi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah, Bank Indonesia. Usai menghadiri peresmian International Center for Development in Islamic Finance atau di Kampus LPPI, ia mengakui, kelemahan yang dialami oleh SDM perbankan syariah, lebih pada dasar mengenai pengertian perbankan syariah. Contohnya, kurangnya kemampuan SDM menguasai tentang produk knowledge syariah. Bahkan, mereka juga tidak mempunyai kemampuan, dalam memberikan penilaian mengenai kelebihan antara bank syariah dibanding bank konvensional.

Ke depan, agar problem ini tidak berkepanjangan, diharapkan SDM perbankan syariah perlu memperdalam tentang keuangan syariah dan ragamnya, serta menguasai keterampilan dasar ilmu syariah. Seperti pengetahuan tentang produk syariah, tehnik mengkomunikasi market syariah, serta perlu menghayati mengenai service exellent yang berjiwa Islami.

“Ini terkesan sederhana tapi dalam prakteknya cukup menyulitkan”, kata Ramzi.

Bahkan ahli ekonomi syariah DR Muhammad Syafii Antonio, berpendapat, kurangnya jumlah SDM yang berkualitas, akan mempengaruhi terhadap kemajuan bisnis syariah. Sebab Chairman dari Tazkia Group ini memprediksi, potensi pertumbuhan perbankan konvensional atau umum untuk mendirikan bank syariah akan semakin pesat berkembang. Bila tidak diiringi dengan jumlah SDM tersedia, maka perjalanan industri ini menjadi tersendat.

“Akan ada satu bank yang membuka cabang sekitar 1000 cabang untuk unit mikronya di tahun 2008-2009 ini. Kalau satu cabang saja membutuhkan sekitar 10 orang, maka diperkirakan bank tersebut akan membutuhkan 10.000 SDM terampil”, kata Syafii Antonio.

Dari angka kebutuhan satu bank saja yang membutuhkan sekitar 10.000 SDM, lalu bagaimana kalau yang mendirikan bank syariah lebih dari itu. Tidak mustahil, pertumbuhan bank-bank yang membuka UUS atau menjadi BUS, menjadi terhambat karena kurang tersedianya tenaga expert. Bila dipaksakan menggunakan SDM dari bank konvensional, akan membuat roh syariahnya menjadi hilang. Sebab, mereka tidak menguasai mengenai perbankan syariah, yang mempunyai aturan-aturan berbeda.

Melihat gejala ini, kemungkinan yang akan terjadi, menurut Syafii Antonio ialah terbentuknya prilaku “kanibal”. Artinya, pembajakan karyawan akan semarak terjadi dari bank yang satu ke bank yang lain. Oleh karena itu, supaya persoalan bajak-membajak SDM tidak berkepanjangan, maka penyedian tenaga expert perlu segera dilaksanakan. Agar supaya industri perbankan syariah ini, dapat berjalan dengan baik.

“Pokok yang terpenting harus dikuasai oleh SDM syariah yaitu kemampuan mereka untuk penguasaan keahlian teknis, seperti perbankan, keuangan, akuntansi, SDM, produk development termasuk syariah. Selain itu, SDM Syariah sesungguhnya harus menguasai fiqih dengan baik, menguasai produk development syariah dan berkemampuan komunikasi saat SDM itu melakukan marketing”, tambah Syafii Antonio lagi.

Asbisindo sebagai asosiasi bank Islam juga mengakui, rendahnya mutu serta jumlah SDM di bidang perbankan atau lembaga keuangan syariah. Disampaikan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Bank Islam Indonesia (Asbisindo), Bambang Sutrisno, pengaruh kurangnya pengembangan perbankan syariah disebabkan oleh terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Tahun ini saja, bank syariah perlu menyediakan sekitar 14 ribu SDM , untuk mendukung pengembangan industri tersebut.

“Tinginya permintaan dan minimnya ketersedian SDM menyebabkan menurunnya kualitas SDM perbankan syariah, karena yang bekerja itu-itu saja,” ujar Bambang.

Kebutuhan SDM berkualitas, pada nantinya akan dipersiapkan untuk menghadapi pertumbuhan perbankan syariah dan meningkatnya bisnis usahanya. Bila dicermati, laju peningkatan aset perbankan syariah, sampai akhir tahun ini, dituturkan oleh Ramzi, BI memproyeksikan aset industri tanpa bunga akan mencapai angka Rp 50 triliun sampai akhir tahun 2008. Berdasarkan pengkajian BI, tingkat pertumbuhan bisnis perbankan syariah saat ini mencapai 40 persen.

Dikutip dari data yang dimiliki oleh Bank Indonesia terhitung sampai April kemarin, aset perbankan syariah mencapai Rp 40,071 triliun. Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran pembiayaan perbankan syariah per April kemarin, mencapai Rp 31,064 triliun dan RP 31,022 triliun.

Bahkan kalau diperhatikan dengan pesatnya perbankan dan keuangan syariah syariah, membuat Bank Indonesia meluncurkan akselerasi syariah dan mengharap pangsa pasar perbankan syariah naik dari 1,6 persen di tahun 2006 menjadi 5 persen di tahun 2008. program akselerasi ini diharapkan akan merangsang pertumbuhan volume transaksi.

Dari faktor itu terlihat, persiapan SDM terampil di lembaga keuangan syariah menjadi kebutuhan mendesak, supaya antara peningkatan bisnis dengan jumlah pekerjanya dapat berjalan berkesinambungan.

“Indonesia akan butuh sekitar 22.500 karyawan untuk mencapai aktiva perbankan syariah dengan pangsa 5 persen. Sementara karyawan yang tersedia baru berjumlah 8,100. Jadi ada sebanyak 14,400 SDM syariah yang harus disiapkan, direkrut dan dididik”, kata Dr. Subarjo Joyosumato, Direktur Utama LPPI dalam penyampaiannya di acara peresmian ICDIF akhir Juni kemarin.

“Ini pekerjaan yang cukup berat untuk mencapai target 14 ribu orang dalam waktu dekat ini, perlu memakan waktu panjang. kalau kurikulum kita 6 bulan, tahun ini kita memperkirakan akan meluluskan sekitar 100-150 SDM. Mungkin kalau tahun depan bisa lebih”, kata Subarjo.

Tidak hanya di Indonesia

Tingginya kebutuhan atas ketersedian sumber daya manusia (SDM) keuangan dan perbankan syariah yang cukup tidak hanya terjadi di Indonesia. Kondisi serupa juga terjadi di Malaysia dan bahkan di dunia.

Melihat permasalahan tersebut, pemerintahan negeri Jiran kini tengah disibukan untuk mendorong dilakukannya pendidikan dan pengembangan kualitas SDM keuangan dan perbankan syariah.

Dilansir dari situr berita News Strait Times, Menteri Pendidikan Tinggi Malaysia, Mohammed Khaled Nordin mengungkapkan, ketersedian lebih banyak SDM cukup dibutuhkan untuk menopang perkembangan industry keuangan dan perbankan syariah global.

Hal tersebut karena pertumbuhan industri mendorong meningkatnya permintaan atas ketersedian SDM professional. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, industri keuangan dan perbankan syariah di Malaysia tumbuh cukup cepat.

Nah untuk mendukung perkembangan bisnis itu, maka ketersedian SDM professional sangat dibutuhkan. Bahkan, hingga 2010, sebanyak 11.600 SDM professional dibutuhkan untuk mendukung bisnis tanpa bunga itu. Dengan begitu, perkembangan sektor keuangan dan perbankan syariah Negara itu bisa berjalan dengan optimal.

Butuh 14 Ribu SDM

Gubernur Bank Indonesia, Boediono menyebutkan sampai sekarang ini, kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) di perbankan dan keuangan syariah masih dinilai kurang, khususnya ketersedian SDM berkualitas untuk menunjang perkembangan bisnis perbankan syariah.

Dengan kehadiran ICDIF yang diinisiatifkan oleh LPPI, Boediono berharap lembaga tersebut pada nantinya, bisa menjadi solusi atas kekurangan SDM perbankan berkualitas dan terlatih.

Berdasarkan hasil pengkajian Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), untuk mencapai pangsa perbankan syariah sebesar 5 persen, masih membutuhkan seidaknya 14 ribu orang. Hal itu didasari pada penghitungan jumlah SDM bank syariah di tahun 2006, saat industri itu masih berpangsa 1,6 persen dan memiliki sebanyak 8 ribu SDM.

“Kehadiran ICDIF, salah satunya mempersiapkan jumlah SDM terampil di bidang perbankan syariah”, kata Subarjo.

Kriteria Kualitas Sumber Daya Insani

Demi kesuksesan dalam oprasionalnya, mekanisme pengelolaan perbankan dan keuangan syariah harus memiliki sistem yang komprehensif dalam melakukan penarikan dan alokasi dana yang didapatkan. Memiliki manajemen yang handal, sehingga akan mampu merealisasikan tujuan yang ingin dicapai.

Sebaik apapun sistem yang ingin dipakai, namun tidak dilengkapi dengan personal yang mempunyai integritas, atau tenaga-tenaga yang tidak memahami konteks oprasional yang harus dijalankan, maka sistem tersebut akan menuai kegagalan.

Tujuan mulia dan kebaikan yang diharapkan, akan berubah menjadi kejelekan dan hinaan. Dalam hal ini, peran manusia yang menjalankan sistem merupakan faktor krusial yang harus diprioritaskan.

Spread The Love, Share Our Article

Related Posts

No Response to "Perlu Pembenahan SDM Perbankan Syariah"

Post a Comment